Bupati Sumenep Menyerahkan Petikan Keputusan Tentang Pengangkatan PPPK Tenaga Guru Formasi Tahun 2022
SUMENEP || Faktaindonesia.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui BKPSDM, menyerahkan petikan keputusan Bupati tentang Pengangkatan PPPK tenaga Guru Formasi tahun 2022, yang ditempatkan di aula STKIP PGRI Sumenep jalan Trunojoyo Desa Gedungan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Senin (29/5/2023).
Agus Dwi Saputra, S.Sos, M.Si, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, berharap kepada PPPK yang baru saja menerima petikan keputusan Bupati, untuk bekerja dengan senang, riang gembira dan jangan cepat menyerah.

“Saya berharap kepada bapak ibu yang hadir saat ini, untuk menjadi individu individu yang menginspirasi, karena bapak ibu ini nantinya yang akan mencetak anak didik pemimpin bangsa,” kata Agus.
Bapak Bupati Achmad Fauzi berpesan kepada saya, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada 184 PPPK yang menerima petikan keputusan Bupati tentang Pengangkatan PPPK tenaga Guru Formasi tahun 2022, agar memperhatikan hak hak Bapak dan Ibu
“Hal tersebut sesuai dengan visi dan misi Bupati yaitu mencetak anak didik yang unggul dan berdaya saing, untuk menyongsong Indonesia emas tahun 2045,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan penyerahan petikan keputusan Bupati tentang Pengangkatan PPPK tenaga Guru Formasi tahun 2022, Wakil Bupati Sumenep Hj Dewi Khlifah, Sekretaris Daerah Edy Rasiyadi, Kepala BKPSDM Abdul Madjid. (Ardi)
