Anggota Memilih Alasan Lakukan Pungli Setoran Ke Atasan, Kapolri Listyo Sigit: Ini Tolong Ditiadakan
Jakarta || faktaindonesia.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengancam akan mencopot personelnya yang terlibat ‘setoran’.
Kapolri menegaskan, ‘setoran’ ini membuat terjadinya pungutan liar (pungli).
‘Setoran’ yang dimaksud, adalah pemberian uang oleh anggota kepada komandan, atau atasannya. Perilaku ini harus ditiadakan.
“Tentunya kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal, atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memilih alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan,” kata Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., seperti dilihat faktaindonesia.co.id dari akun resmi Instagramnya, Senin (24/10).
Hal tersebut dikatakan Kapolri Listyo Sigit ketika memberi pengarahan kepada kepala satuan wilayah (Kasatwil) di 34 Polda, dan Polres jajarannya. Pengarahan itu dilakukannya melalui video conference (Vidcon). Kapolri juga menyinggung motivasi bawahan menyetorkan uang ke atasan dengan harapan mendapatkan kesempatan sekolah atau jabatan yang lebih baik.
Pihaknya menegaskan akan menangkap pihak-pihak yang mencatut namanya untuk iming-iming sekolah dan jabatan.
Kemudian menyinggung motivasi bawahan menyetorkan uang ke atasan dengan harapan mendapatkan kesempatan sekolah atau jabatan yang lebih baik. Masih kata Sigit, akan menangkap pihak-pihak yang mencatut namanya untuk iming-iming sekolah dan jabatan.
“Saya kira Pak As SDM (Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil-red) sudah melakukan nggak ada yang namanya mau masuk sekolah bayar, mau dapat jabatan bayar. Dan ini saya cek di Mabes, tidak ada seperti itu. Termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya, tolong tangkap, laporkan,” tegasnya Kapolri Listyo Sigit.
Dia mengulangi instruksinya untuk meniadakan perilaku ‘setoran’ demi jabatan atau kesempatan sekolah.
“Kita sepakat bahwa di Mabes tidak ada yang seperti itu. Tolong di Polres lakukan hal yang sama,” pinta Kapolri Listyo Sigit yang juga mantan Kabareskrim Polri ini.
“Tidak ada untuk menempatkan jabatan, harus bayar. Tidak ada untuk supaya seseorang bisa sekolah, harus bayar,” tuturnya.
Dia juga memerintahkan seluruh jajarannya memberikan penilaian yang objektif pada setiap anggota, sesuai dengan prestasi dan kinerja.
“Berikan penilaian yang objektif terkait dengan prestasinya, usulkan. Dan kita dari Mabes juga akan melihat hal yang sama. Hilangkan hal-hal seperti itu,” sarannya.
Sigit menegaskan nama-nama polisi yang mendapatkan jabatan atau sekolah dengan cara ‘setoran’ akan dibatalkan promosinya. Hal ini dilakukan, tambah dia, agar Polri menjadi lebih baik.
“Jadi kalau saya dengar misalnya, rekan-rekan mungkin karena langsung nggak bisa, terus lewat orang kemudian bayar, saya coret. Saya batalkan karena ini terkait dengan komitmen kita ke depan untuk bisa menjadi lebih baik,” paparnya.
Oleh karena itu, Kapolri Listyo Sigit minta Propam betul-betul awasi kalau ada hal-hal seperti itu.
“Kalau masih ada, saya turunkan Propam, langsung saya copot. Tolong ini jadi perhatian,” tegasnya. (ynt/mnf/ries)
