Surabaya || faktaindonesia.co.id – Intruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada Lurah dan Camat diminta agar dapat mengadakan pertemuan rutin bersama Kader Surabaya Hebat (KSH) pada setiap wilayah. Bukan tanpa alasan, harapan tersebut, tujuannya dapat menyelesaikan setiap kendala yang di jumpai oleh KSH di lapangan.
“Kami berharap, Lurah dapat menemui KSH setiap seminggu sekali. Tanyakan kepada mereka (KSH) apa kendalanya. Sedangkan, untuk Camat bisa menggelar pertemuan dengan KSH selama 2 minggu sekali,” pinta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/8).
Intervensi yang di lakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, lanjutnya, akan lebih maksimal jika penanganannya dibantu oleh KSH. Sebab, Eri Cahyadi menilai, para KSH inilah lebih mengetahui keadaan wilayah setempat, terlebih juga masyarakatnya.
“Lebih valid jika KSH yang memberikan data. Karena, saya lebih percaya jika data tersebut berasal dari KSH, dengan dibandingkan menggunakan konsultan, maupun surveyor,” ucapnya.
Oleh karenanya, sejak 20 Juni, hingga 25 Agustus 2022 pihaknya bersama rim penggerak PKK Surabaya dan perangkat daerah mengadakan pertemuan langsung bersama KSH. Tujuan pertemuan diadakan dengan bergantian oleh KSH setiap wilayah
“Kenapa saya kumpulkan KSH? Karena kulo (saya) ingin dibantu KSH memberikan informasi. Insyaallah pemkot dibantu data oleh KSH, Surabaya akan menjadi kota yang lebih sejahtera dan makmur,” tutur Eri Cahyadi.
Selain itu, dipastikannya, aplikasi Sayang Warga yang digunakan KSH mendata, akan terus disempurnakan. Sejumlah masukan maupun kendala disampaikan KSH akan terus dijadikan bahan evaluasi perbaikan ke depan.
“Dulu karena aplikasi lama dan muter-muter, kemudian disempurnakan menjadi aplikasi Sayang Warga. Dengan aplikasi inilah alhamdulilah digunakan teman-teman KSH sudah lancar,” jelasnya.
Eri menyebut, dalam aplikasi Sayang Warga yang terbaru pihaknya meminta agar KSH lebih dipermudah saat melakukan pendataan.
Seperti, KSH hanya mengisi kolom Iya atau Tidak. Sedangkan, untuk isian kolom yang lain, selanjutnya dapat dilakukan oleh Kepala Puskesmas, maupun, Lurah dan Camat.
“Nah, inilah yang kemudian dinamakan rasa kegotongroyongan,” kata Eri Cahyadi. (ynt/mnf/ries)