Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya: Pajak Parkir Valet Dan Parkir Jalan Dimungkinkan Terjadi Kebocoran
Surabaya || faktaindonesia.co.id – Evaluasi terkait persoalan parkir, dibahas dalam hearing Komisi B DPRD Kota Surabaya, bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Selasa (28/6).
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Mahfudz menyampaikan, beberapa pendapatan parkir masih ada kebocoran pada parkir valet. Sehingga hal itu tidak bisa mengetahui pemasukan keuangan soalnya tidak terkoneksi. Artinya, kalau ada pelaporan, itupun masih dilakukan manual.
“Dengan laporan manual inilah, kami mungkinkan akan terjadi kebocoran,” ujarnya.
Demikian, sambungnya, pajak air tanah beberapa hotel menggunakannya. Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sendiri tidak menginginkan air tanah ada di Surabaya.
“Ini sangat pengaruh struktur tanah kita. Maka, soal perizinan air tanah ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Hingga khusus di Surabaya tidak perlu ada air tanah, walaupun pendapatan pajak masih tinggi sekitar Rp 1 Milyar,” ucap Mahfudz.
Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembali menegaskan pihaknya, hanya konsentrasi pada retribusi dan pajak parkir.
Sedangkan, parkir valet yang menggunakan pembayaran karcis manual. Maka, Mahfudz menilai bahwa, dari awal pihaknya terus menanyakan parkir valet tidak terdeteksi.
“Tidak cuma ini saja, retribusi parkir pada badan jalan, kemungkinan ada kebocoran,” ungkapnya.
Mahfudz menambahkan, untuk langkahnya harus ada one gate bagi masyarakat yang akan masuk diberikan karcis, dan keluarnya pun membayar. Tapi, saat ini tidak. Semisal, juru parkir, tetapi terkadang di beri, dan terkadang tidak memberi karcis.
“Nah ini saya menilai termasuk ada potensi bocor pada teknisnya,” tandasnya. (ynt/yud)