Anggaran Puluhan Miliar Pengerjaan Proyek Box Culvert Asal-asalan, Anggota Komisi C DPRD Surabaya Geram

617

Surabaya || faktaindonesia.co.id – Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono mengatakan, pekerjaan Proyek Box Culvert yang tidak sesuai spesifikasi standart BOQ (Bill Of Quantity) dan kualitas bahan di harap untuk di bongkar.

“Proyek yang dikerjakan asal-asalan akan sangat berbahaya bagi masyarakat, dan pengguna jalan. Untuk itu, saya sampaikan proyek Box Culvert mutu kualitas tidak sesuai harus dibongkar, jika perlu Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya memanggil para kontraktor tersebut,” tegasnya, Selasa (21/6).

Baktiono bilang, untuk kelayakan spesifikasi muti perlunya bahan diberikan Sirtu (pasir dan batu) ketika awal pengerjaan dasar bawah pada Box Culvert. Nantinya, apakah senter dan tidak saat akan memasang atau meletakkan Box Culvert (U Ditch).

“Kami harap, Box Culvert saat di pasang mengalami kemiringan ataupun tidak. Sehingga, pengerjaannya sesuai pelaksanaan. Tetapi, jika tidak sesuai harusnya jangan sembrono begitu mereka (kontraktor),” tuturnya. Masih kata Politisi Fraksi PDIP menyebut, sekali lagi pihaknya meminta dalam pekerjaan proyek Box Culvert tidak sesuai spek, harus di bongkar,” ucap Baktiono.

Penyebab faktornya pemasangan Box Culvert mengalami kemiringan sangat rentan untuk mengatur debit aliran air selokan nanti.

“Kalau Box Culvert terpasang, tetapi saat pemasangan miring, serta tidak sejajar pasti aliran air selokan dalam Box Culvert dapat meluber keluar. Ya, dampaknya bisa berakibat banjir ke permukiman inipun kasihan masyarakat,” geram Baktiono.

Menurut Baktiono, penambahan anggaran pada DSDABM Kota Surabaya dialokasikan sebesar Rp 40 Miliar. Anggaran tersebut, diperuntukkan penanganan banjir pada pembangunan Box Culvert.

“Saya meminta, Box Culvert yang sudah dianggarkan segera dilakukan pemasangan ke wilayah yang sering banjir,” pesannya.

Baktiono berharap, pengerjaan Proyek Box Culvert jangan sampai dikerjakan asal saja. Tidak sesuai spek bongkar.

“Jadi, pengerjaan Proyek Box Culvert pada bagian bawah harus ada celah lubang, ini tujuannya agar debit air bisa meresap ke tanah,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Buchori Imron. Buchori menyebut bahwa, pengerjaan Proyek Box Culvert dari kontraktor harus dilakukan memasang atau menampilkan papan nama terkait proyek itu.

Misalnya, tercantum nama proyek apa, dari PT atau CV mana dengan alamat kantor lengkap, nilai kontrak proyek, dan design gambar sepatutnya mengacu sesuai aturan baku.

“Tapi kenapa, sering kali saya terima laporan, semua kontraktor tidak cantumkan papan nama pekerjaan proyek,” herannya.

Legislator Fraksi PPP juga menambahkan, kalau sampai ada kontraktor tidak menampilkan papan nama yang dikerjakannya berarti tak profesional. Ini lantas apakah mengetahu itu bagian pengawas proyek tidak menegur. Sehingga, perlu dipertanyakan ada apa dengan semua ini?.

“Sarah saya pihak Wali Kota maupun Wawali Kota Surabaya upaya berikan teguran terhadap pengawas proyek,” tandasnya. (ynt/yud)

iklan bawah berita