Lurah Enggan Ditemui dan Jam Dinas Pakai Kaos Oblong, Wakil Ketua DPRD Thony: Peran Inspektorat Harus Tanggap

115

Surabaya | faktaindonesia.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Drs. A. Hermas Thony, M.Si., angkat bicara terkait persoalan kinerja Lurah dalam pelaksanaan tugas dinas enggan ditemui.

Komentarnya itu, lanjut dia, bagi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah Kota Surabaya secara regulasi sudah ditekankan. Tugas pemerintah memberikan pelayanan ketika ada warga mendatangi pejabat bersangkutan, maka harusnya ditemui.

“Saat masyarakat ingin menemui terhadap pejabat bersangkutan (Lurah), haruslah dihadapi, dan bisa diselesaikan, sehingga kalau permasalahan bersifat administratif, dilakukan prosedural memberi arahan sesuai jalur,” kata Hermas Thony, diwawancarai wartawan (21/4), kemarin.

Legislator Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) juga menyampaikan, kalau perlu dapat teratasi, misalkan masyarakat atau siapapun itu harusnya ditemui. Kemudian, kalau sampai ia tidak menemuinya, sehingga fungsi publik servis pelayanan tidak dapat berjalan.

“Saya fikir, kalau masih ada persoalan seperti ini tugas Wali Kota Surabaya perlunya dilakukan penertiban, maupun pembinaan terhadap pejabat bersangkutan di tingkat kelurahan,” ujar Thony.

Selanjutnya, menanggapi pejabat selevel Lurah saat jam dinas tidak memakai seragam kedinasan, tapi menggunakan kaos oblong, ujar Thony bahwa, semestinya harus dipakai seragamnya saat dinas. Kenapa? Karena, pemerintah menyiapkan seragam dinas agar supaya masyarakat dapat mengetahui performance pemerintahan.

“Selain performance, tujuannya dapat mudah mengenali, dan terbaca seperti memakai atribut lengkap lencana supaya dapat diketahui,” tegasnya.

Ditegaskan kembali, kalau kemudian saat jam dinas tidak memakai seragam kedinasan termasuk tingkat kepatuhan pejabat tingkat Lurah patut dipertanyakan. Bila perlu, dilakukan pembinaan.

“Terkait persoalan melanggar, atau dikenakan sanksi, perlu di identifikasi dahulu. Artinya, peranan Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya nanti untuk mengkaji lebih dalam tentang persoalan tersebut,” kata Thony.

Dengan begitu, disebutkan kembali, hal ini jika terus dibiarkan, akan berdampak penurunan kredibilitasnya.

“Saya fikir Inspektorat Pemkot Surabaya harus tanggap dalam pembinaan,” tambahnya.

Oleh karena itu, kata Thony, kepada semua OPD, serta jajaran tingkat Camat dan Lurah diharap tidak mencederai permasalahan itu.

“Kami sampaikan, jangan sampai dicederai pada persoalan tersebut, karena baru saja kita lakukan penataan yang dilakukan Wali Kota Surabaya. Seharusnya, mereka menunjukkan kinerjanya,” imbaunya. (ynt/mnf/yud)

iklan bawah berita