Kediri, faktaindonesia.co.id – Sebanyak 112 unit sepeda motor diamankan petugas gabungan dari Sat Lantas Polres Kediri, Polsek Kunjang dan Polsek Purwoasri dalam razia balap liar, Minggu (13/03/2022) dini hari. Razia balap liar ini digelar untuk antisipasi gangguan kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Kediri.

Dipimpin Kapolsek Kunjang Iptu Ashanik S.H bersama anggota Polsek Kunjang, Kapolsek Purwoasri AKP Irfan Widodo S.H bersama anggota Polsek Purwoasri dan Kanit Patroli Iptu Rudi Darmawan S.H bersama anggota Sat Lantas Polres Kediri melaksanakan Razia balap liar dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang selanjutnya dilakukan penilangan.

Razia digelar mulai pukul 00.30 WIB s/d 04.00 WIB di titik yang marak terjadi balap liar, yaitu di Jalan Raya Dusun Sidomulyo Desa Sidomulyo Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri.
Kapolsek Kunjang Iptu Ashanik S.H mengatakan, dalam razia balap liar kali ini tim gabungan berhasil mengamankan 112 unit sepeda motor. “Razia ini sebagai bentuk respon atas laporan masyarakat yang resah dengan balap liar di jalan raya. Sehingga kita langsung turun ke lapangan untuk melakukan penindakan,” ungkapnya.
“Seluruh pemilik motor yang terjaring razia balap liar tersebut dikenakan sanksi tegas berupa surat tilang, dan barang bukti kendaraan diamankan di Polsek Kunjang untuk sementara waktu. Selanjutnya barang bukti dievakuasi ke Sat Lantas Polres Kediri pukul 09.00 WIB pagi tadi,” terang Iptu Ashanik, Minggu (13/03/2022). (88GG)
Penulis: Anggun