Kediri Kota, faktaindonesia.co.id – Dengan adanya peningkatan kasus aktif Covid-19, Polsek Kediri Kota telah melakukan berbagai upaya. Salah satu nya dengan menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan, Minggu pagi (13/2/2022).

Dipimpin AKP Edy Endro P sebagai perwira pengawas dan Ipda Suprapto sebagai perwira pengendali, tim selanjutnya bergerak menuju sasaran yang telah ditentukan, yaitu para pedagang kaki lima di sepanjang Jl. Dhoho dan Jl. Sam Ratulangi Kota Kediri.
Pantauan di lokasi, petugas tampak melakukan patroli dan pengawasan prokes sembari membagikan masker. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada para pengunjung dan penjual untuk mentaati prokes. Serta tidak berkerumun dengan selalu menjaga jarak. Bahkan, petugas tak segan-segan memberikan teguran jika mengetahui pelanggaran prokes.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto S.Sos menyampaikan, petugas melaksanakan patroli kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan guna menekan sebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kediri Kota.
“Diharapkan warga selalu mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19,” kata Kompol Sugianto. (88GG)
